Komisi X DPR: Upah Rendah Guru Memengaruhi Temperamen Saat Mengajar
Diperbarui:2024-11-02 12:16 Jumlah Klik:77Komisi X DPR menyorot masalah upah rendah guru juga menambah tekanan mental dalam mendidik siswa. Masalah kesejahteraan guru RI belum selesai.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyorot sisi lain di balik fenomena kriminalisasi guru yang dilaporkan orang tua atas dugaan kekerasan pada siswa. Ia mengatakan, masalah ekonomi guru juga memengaruhi kondisi psikis guru saat mengajar.
Baca juga: Komisi X DPR: Ortu-Guru Perlu Tahu Batasan dalam Mendidik-Melakukan KekerasanHetifah menjelaskan, guru yang dalam keadaan tidak sejahtera, khususnya secara ekonomi, berisiko stres saat menjalankan profesinya.
Kondisi yang sama menurutnya juga tercermin pada orang tua yang stres akibat kondisi ekonomi tidak stabil. Kondisi ini turut memicu munculnya kasus kekerasan pada anak.
Berangkat dari kondisi tersebut, ia mendesak pemenuhan hak guru dan statusnya.
"Kepastian. Karena kadang masih honorer, sudah 20 tahun mengajar, tidak jelas statusnya. Tidak jelas statusnya, apalagi kesejahteraannya," katanya dalam Detik Sore Dilema Guru: Enggan Menghukum karena Takut Dihukum, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Fenomena Guru Dikriminalisasi Wali Murid, DPR: Ortu Jangan Main Hakim SendiriBanyak Guru Terpaksa Terjerat PinjolData Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan guru merupakan kelompok masyarakat yang paling banyak terlilit pinjaman online (pinjol).
Hetifah mengatakan, kondisi ini menunjukkan upah guru belum bisa memenuhi kebutuhan minimal hidup sehingga harus mengandalkan pinjaman online. Masalah ini turut memperburuk tekanan hidup pada guru.
Penyelesaian Status 1 Juta Guru ASNIa menambahkan, pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti pada Senin (28/10/2024) turut menyinggung wacana kesejahteraan guru. Seiring wacana peningkatan kesejahteraan secara ekonomi, guru diminta terus mengasah kompetensinya dengan hal baru, khususnya dalam mendidik siswa.
Ia mengakui, RI saat ini masih punya utang menjadikan 300 ribu guru sebagai aparatur sipil negara (ASN). Penyelesaian program 1 juta guru ini, menurutnya, ke depan harus bisa membantu pemberian kepastian status dan pendapatan guru.
Bagaimana pendapat detikers atas fenomena kriminalisasi guru atas dugaan kekerasan pada siswa di sekolah? Yuk tulis pandanganmu di detikEdu POV, KLIK https://detik.com/edu/pov.
Viral Guru SMKN 12 Kota Malang Piting-Cekik Murid yang Terlambat- Sebelumnya:Tidak ada lagi
- Selanjutnya:Airlangga Pastikan Negara Tidak Ikut Menyelesaikan Utang Sritex